Senin, 03 Oktober 2011

Konsep dan Definisi dunia Kepariwisataan

Konsep dan Definisi

WISATAWANDefinisi wisatawan ini ditetapkan berdasarkan rekomendasi International Union of Office Travel Organization (IUOTO) dan World Tourism Organization (WTO). Wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan perjalanan ke sebuah atau beberapa negara di luar tempat tinggal biasanya atau keluar dari lingkungan tempat tinggalnya untuk periode kurang dari 12 (dua belas) bulan dan memiliki tujuan untuk melakukan berbagai aktivitas wisata. Terminologi ini mencakup penumpang kapal pesiar (cruise ship passenger) yang datang dari negara lain dan kembali dengan catatan bermalam.
HOTELHotel adalah suatu bidang usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian banguna yang disediakan secara khusus, untuk setiap orang yang menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran. Ciri khusus dari hotel adalah mempunyai restoran yang dikelola langsung di bawah manajemen hotel tersebut. Kelas hotel ditentukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda).
Hotel Berbintang
suatu bidang usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian banguna yang disediakan secara khusus, untuk setiap orang yang menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran, dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang ditentukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda). Persyaratan tersebut antara lain mencakup:
  • Persyaratan Fisik, seperti lokasi hotel, kondisi bangunan.
  • Bentuk pelayanan yang diberikan (service).
  • Kualifikasi tenaga kerja, seperti pendidikan, dan kesejahteraan karyawan.
  • Fasilitas olahraga dan rekreasi lainnya yang tersedia, seperti lapangan tenis, kolam renang, dan diskotik.
  • Jumlah kamar yang tersedia.
Akomodasi Lainnya
suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disedikan secara khusus, di mana setiap orang dapat menginap dengan atau tanpa makan dan memperoleh pelayanan serta menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran. Akomodasi lainnya meliputi: hotel melati yaitu hotel yang belum memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang ditentukan oleh Diparda, penginapan remaja, pondok wisata, dan jasa akomodasi lainnya.
  • Hotel Melati/ Losmen/ Penginapan
    usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan.
  • Penginapan Remaja
    usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang ditujukan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/ pengalaman dan perjalanan.
  • Pondok Wisata
    usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum dengan pembayaran harian yang dilakukan secara individual dengan menggunakan sebagian dari tempat tinggalnya.
  • Jasa Akomodasi Lainnya
    usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang tidak termasuk pada hotel melati, penginapan remaja dan pondok wisata misalnya wisma.
Tingkat Penghunian Kamar Hotel adalah banyaknya malam kamar yang dihuni dibagi dengan banyaknya malam kamar yang tersedia dikalikan 100%.
Tingkat Penghunian Tempat Tidur adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya malam tempat tidur yang tersedia dikalikan 100%.
Rata-rata Lama Tamu Menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang menginap di akomodasi tersebut. Rata-rata lama tamu mennginap ini dapat dibedakan antara tamu asing dan tamu dalam negeri.

a. Rata-rata Lama Tamu Asing MenginapBanyaknya malam tempat tidur oleh tamu asing dibagi dengan banyaknya tamu asing yang menginap.

b. Rata-rata Lama Tamu Dalam NegeriBanyaknya malam tempat tidur oleh tamu dalam negeri dibagi dengan banyaknya tamu dalam negeri yang menginap.
Perbandingan Tamu Asing dan Tamu Dalam Negeri adalah perbandingan antara presentase tamu asing dari seluruh tamu dan presentase tamu dalam negeri dari seluruh tamu.
Rata-rata Tamu Per Kamar (GPR) adalah perbandingan antara banyaknya malam tamu atau malam tempat tidur dengan banyaknya malam kamar yang dihuni.
Penjelasan:
GPR = 1,43 berarti bahwa rata-rata kamar yang terjual dihuni oleh 1,43 orang.
Catatan :
1 malam kamar = 1 kamar x 1 malam
1 malam tempat tidur = 1 tempat tidur x 1 malam
1 malam tamu = 1 tamu x 1 malam.
Sumber: Statistik Indonesia

Makna Logo Kementrian Kebudayaan & Pariwisata RI



Logo Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata ini digunakan sejak tahun 2002.

Makna yang terkandung didalamnya sebagai berikut.


Candi merupakan hasil karya budaya nenek moyang yang sudah lama dikenal di Indonesia. Candi ini merupakan stilisasi dari Gapura Bajang Ratu yang terletak di Mojokerto, Jawa Timur.

Atap candi berjumlah 7 (tujuh) melambangkan Sapta Pesona, yaitu (a) aman, (b) tertib, (c) bersih, (c) sejuk , (d) indah, (e) ramah-tamah, dan (f) kenangan.
Pintu candi menunjukkan lambang senantiasa terbuka bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia sekaligus menggambarkan keterbukaan hati dan keramahtamahan masyarakat Indonesia.

Anak tangga berjumlah 5 (lima) melambangkan dasar negara Pancasila sebagai landasan dalam membangun kebudayaan dan kepariwisataan Indonesia.
Candi dilingkari dengan dunia yang sedang bergerak melambangkan bahwa kebudayaan dan kepariwisataan Indonesia selalu dinamis mengikuti perkembangan global tetapi tetap menjaga identitas budaya bangsa Indonesia.
Warna ungu melambangkan kekuatan jiwa dalam membangun kebudayaan dan kapariwisataan Indonesia.

Logo Wonderful Indonesia 2011


Konsep Logo
1.Bentuk Logo akan mengambil konsep Garuda Pancasila sebagai dasar Negara, tetapi dengan pengolahan yang modern
2.5 sila akan digambarkan berupa 5 Garis Warna yang berbeda dan merupakan simbol diversity Indonesia yang penuh dengan keanekaragaman.
3.Logo akan diolah menjadi bentuk dan warna yang dinamis sebagai perwujudan dari Dinamika Indonesia yang sedang berkembang.
4.Jenis Huruf dari Logo akan mengambil dari elemen otentik Indonesia yang disempurnakan dengan sentuhan modern.

Sosialisasi Saka Pariwisata



Saka Pariwisata yang saat ini sedang dalam tahap sosialisasi pendiriannya, yang nantinya mentargetkan diri mengadakan pelatihan seperti ini di 9 (Sembilan) tingkat Kwartir Daerah, dimana ini menjadi Pra syarat mutlak yang harus dipenuhi guna pendirian Satuan Karya Pramuka, yang menurut rencana akan disahkan dan diresmikan pada saat Munas tahun 2013.

Saka Pariwisata hampir sama persis maksud dan tujuannya dengan Saka Panduwisata yang  merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut, namun yang membedahkannya adalah kalau Saka Panduwisata dibentuk oleh Kwartir Daerah karena sesuai dengan tingkat kebutuhan daerah tersebut, namun Saka Pariwisata akan disahkan melalui keputusan Kwartir Nasional yang akan ditandatangani pada saat Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang akan berlangsung pada tahun 2013.
Maka dalam rentan waktu cukup panjang ini, semua unsure Kementerian Kebudayaan dan pariwisata Republik Indonesia yang bekerja sama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Se- Indonesia dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan pariwisita Provinsi Se- Indonesia sedang mengupayakan mensosialisasikan dan penyiapan pendirian Satuan Karya Pramuka Pariwisata.

I.           KRIDA-KRIDA SAKA PARIWISATA
Menurut rencana Saka Pariwisata akan membentuk beberapa Krida-krida, diantaranya adalah :

1.    Krida Pemandu Wisata
( Materi Pelatihan yang disampaikan oleh : Kak. Joko Dewanto, Mabida DKI, Kadis Budpar DKI Jakarta )

Krida Pemandu Wisata adalah salah satu Krida Saka Pariwisata yang bertujuan memberikan kecapakan bagi pramuka untuk dapat berperan dalam penyelenggaraan dan pemanduan perjalanan wisata. Krida ini diharapkan anggota pramuka mempunyai kemampuan untuk :

a.    Memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai keragaman daya tarik wisata dan pengelolaan / pemamfaatannya sebagai bagian dari syarat kecakapan khusus untuk pemanduan wisata
b.    Mempunyai kemampuan dalam program Perjalanan Wisata ( tour Planner )
c.    Mempunyai kemampuan sebagai Pemandu Perjalanan Wisata ( Tour Guide )
d.    Mempunyai kemampuan dan kecakapan sebagai Pemimpin Perjalanan Wisata ( Tour Leader)

2.    Krida Penyuluh Pariwisata
( Materi Pelatihan yang disampaikan oleh : Kak. Ir. Hernawan Hernowo, M.Sc,

Krida Penyuluh Pariwisata adalah salah satu krida Saka Pariwisata yang bertujuan memberikan kecakapan bagi anggota Pramuka untuk dapat berperan sebagai motivator dan komunikator dalam penyelenggaraan kepariwisataan seperti menjalankan tugas sebagai penyuluh sadar wisata dalam rangka peran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di daerah, maka dengan krida ini diharapkan para anggota pramuka mempunyai kemampuan untuk :
a.      Agar Pramuka dapat memiliki bekal dan materi Penyuluh Sadar Wisata yang mencangkup :
-       Nilai mamfaat Pembangunan Pariwisata
-       Posisi dan peran masyarakat dalam pembangunan pariwisata
-       Pengertian Sadar Wisata dan Sapta Pesona
-       Penerapan komponen Sapta Pesona

b.      Agar Pramuka mempunyai kemampuan untuk dapat menjalankan tugas sebagai Penyuluh Ekowisata dalam rangka mewujudkankan pembangunan pariwisata berkelanjutan melalui pengembangan kegiatan wisata yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

3.    Krida Kuliner Pariwisata
( Materi Pelatihan yang disampaikan oleh : Kak.Drs. Tatang Rukhiyat, M.Sc, Ahli Kuliner & Consultan Hotel )

Krida ini bertujuan untuk memberikan kecakapan bagi pramuka untuk dapat membuat, menyajikan dan melestarikan makanan khas local sebagai salah satu daya tarik wisata, atau krida ini berkaitan dengan kemampuan individu anggota Pramuka untuk dapat memasak dan menyajikan masakan ( kuliner ) khas local dan makanan ringan khas local sebagai bagian dari upaya mempromosikan keunikan potensi kepariwisataan daerah, seperti :
a.    Pengetahuan tentang peran kuliner wisata sebagai keunikan local dalam pengembangan pariwisata.
b.    Pengetahuan tentang jenis-jenis makanan dan makanan ringan khas setempat
c.    Pengetatahuan tentang bahan dasar makanan dan makanan ringan khas setempat
d.    Pengetahuan tentang cara pengolahan makanan khas dan makanan ringan khas setempat
e.    Pengetahuan tentang cara dan momen penyajian makanan khas dan makanan ringan khas setempat


Makna logo Sapta Pesona dilambangkan dengan Matahari yang bersinar sebanyak 7 buah yang terdiri atas unsur Kemanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, dan Kenangan. Tujuan diselenggarakan program Sapta Pesona adalah untuk meningkatkan kesadaran, rasa tanggung jawab segenap lapisan masyarakat, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat luas untuk mampu bertindak dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.